Info Stimulus
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 hingga Oktober 2021, Segera Cek Penerima
Pencairan subsidi gaji tahap 3 dan seterusnya sedikit lebih lama karena banyak menggunakan bank selain bank Himbara dan BSI (Aceh), di mana Kemnaker a
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 telah bergulir.
Penyaluran pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan selesai paling lambat Oktober 2021.
Penyaluran kali ini akan dilakukan kepada penerima yang belum memiliki nomor rekening di Bank Himbara.
Pencairan subsidi gaji tahap 3 dan seterusnya sedikit lebih lama karena banyak menggunakan bank selain bank Himbara dan BSI (Aceh), di mana Kemnaker akan membuat rekening baru secara kolektif.
Dikutip dari Tribunnews, Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.
Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.
Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.
Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Alur Pembuatan Rekening Bank Himbara Secara Kolektif
Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Berikut prosesnya:
1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.