Info Stimulus
DATA Penerima Bantuan Sosial Cair September 2021, BLT Gaji, BST hingga Banpres BPUM dan Pencairannya
Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun
Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.
Khusus pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.
Untuk petunjuk teknis bantuan kuota belajar bisa akses https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
3. BLT BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa BSU ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Pemberian BLT BPJS atau BSU ini sendiri sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM 3 dan 4 dengan gaji maksimal 3,5 atau UMR.
Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan sudah menyetorkan data calon penerima BSU sebenyak 1,5 juta peserta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahap III, total jumlah calon penerima BSU 3,75 dari 8,7 juta penerima.
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU dilakukan pengecekan sendiri dengan cara yang mudah di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU, atau langsung melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
4. Banpres BPUM 1,2 juta
Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.