Aksi Mencuri Terekam CCTV, Pemuda di Pontianak Pasrah Saat di Bawa ke Kantor Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, pada 11 September 2021 pukul 13.30, ketika suasana komplek sepi pelaku masuk k
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terekam CCTV saat mencuri handphon dari rumah warga, pemuda 20 tahun bernama Novi ini diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, pada 11 September 2021 pukul 13.30, ketika suasana komplek sepi pelaku masuk kerumah korban yang berada di jalan Ampera Pontianak.
"Saat itu korban sedang tidur di ruang tamu, dan pelaku mengambil handphone milik korban yang diletakkan di sampingnya,"ujar AKP Rully.
Korban yang mengetahui handphone nya hilang setelah bangun langsung memeriksa kamera CCTV.
• Antusias Ratusan Murid MAN 1 Pontianak Mengikuti Vaksinasi Massal
Dari rekaman, terlihat jelas wajah pelaku ketika masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone korban.
"Berdasarkan Hasil penyelidikan dari laporan korban, 12 September 2021 malam Anggota berusaha meringkus Novi di saat berada di jalan Harapan Jaya Pontianak tanpa perlawanan,"katanya.
Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui melakukan pencarian itu karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Atas perbuatannya, Novi akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun. (*)
Update Informasi Seputar Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka-penxuri.jpg)