Info Stimulus

BLT Rp 1 Juta Cair ? Segera Cek Nama Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id

Setiap calon penerima juga dapat mengecek status apakah tedaftar atau tidak sebagai penerima BSU di laman atau website bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi - Jadwal dan target penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update info penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Keteneagakerjaan September 2021 Rp 1 juta rupiah.

Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima, bantuan akan ditransfer ke rekening Bank HIMBARA (BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri).

Pekerja yang merasa memenuhi syarat, dapat melakukan pengecekan di laman bsu.kemnaker.go.id.

Tentunya ada yang masih bertanya-tanya soal kapan pencaiaran tahap 3,4 dan 5 BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Untuk itu pastikan kamu terdaftar sebagai penerima. Bagaimana caranya, simak ulasan berikut ini.

Info Subsidi Gaji Guru Honorer Cair September Viral Facebook, Simak Pernyataan Kemendikbud Soal BSU

Seperti diketahui sebelumnya hingga 3 September BSU tahap 1-3 telah dicairkan kepda 3.251.563 pekerja.

Seperti diberitakan sebelumnya Menaker menargetkan penyaluran BSU bisa rampung September atau paling lama Oktober 2021.

Setiap calon penerima juga dapat mengecek status apakah tedaftar atau tidak sebagai penerima BSU di laman atau website bsu.kemnaker.go.id.

Bagaimana cara cek penerima bantuan BLT Subsidi gaji tahap III, IV dan V.

Sebelum itu, ketahui dulu mekanisme penyaluran BLT Subsidi sebagai berikut :

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5.BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:

  • Program Kartu Prakerja
  • Program Kelurga Harapan (PKH)
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat untuk menerima BSU dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Berikut caranya :

Melalui Website

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini 

2. Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui handhphone kamu.

3. Login ke dalam akun kamu

4. Cek Pemberitahuan

Tanggal Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 20 dan Jadwal Pendaftaran Gelombang 21

Jika kamu termasuk pemerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info terdaftar atau tidak terdaftar.

Sebagai informasi berikut kami tampilkan kembali syarat penerima BSU tahun 2021.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

- Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha:

  • Industri Barang Konsumsi
  • Transportasi
  • Aneka Industri
  • Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Lewat HP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selalu Cek

Melalui Instagram @kemnaker, pihak Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.

Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi upah dengan aturan yang telah ditetapkan dan dengan proses penyaluran yang menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, dari tahap 1 hingga tahap 5.

Jadi para pekerja atau buruh yang merasa sudah memenuhi syarat, dimohon untuk tetap bersabar.

Calon penerima dapat selalu mengecek status penerima di bsu.kemnaker.go.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan Kenapa BSU Belum Juga Cair,
(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved