Airlangga Komitmen Dukung Industri Kelola Musik Digital, LMK Segera Rumuskan Hal Yang Diminta
Airlangga menyampaikan pesan itu saat berbincang dengan pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada Senin 13 September.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung industri musik untuk mulai serius mengelola basis digital.
Selain untuk menyiasati kondisi pandemi Covid-19, musik digital juga diprediksi bakal menjadi masa depan industri musik.
Airlangga menyampaikan pesan itu saat berbincang dengan pimpinan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada Senin 13 September.
LMK merupakan lembaga yang memiliki peran sebagai kuasa para pemilik hak cipta.
Misalnya, pencipta lagu, produsen rekaman, penyanyi, hingga pemusik.
• Double Disruption Selama Pandemi Covid19, Airlangga Ajak Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Berperan
Menurut Menko Airlangga, pendapatan insan musik dipastikan menurun sebagai dampak pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19 yang sudah melanda Tanah Air lebih dari setahun.
"Pandemi Covid-19 ini tentu sangat berdampak besar terhadap pendapatan para pemberi kuasa dalam hal ini penyanyi, pencipta lagu, maupun pemusik, dan produsen music,” ujar Airlangga dalam keterangan, Selasa 14 September 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini meminta insan musik mendukung kebijakan pemerintah untuk menangani Covid-19.
Industri musik saat ini didorong lebih kreatif untuk mengembangkan musik berbasis digital untuk ikut membangkitkan pemulihan ekonomi.
• Airlangga Hartarto Puji OJK dan Perbankkan Bantu UMKM Hingga Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
“Penanggulangan Covid-19 selaras dengan pemulihan ekonomi nasional,” tegas Airlangga.
Di lain pihak, Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) Dharma Oratmangun yang mewakili tujuh LMK menyampaikan aspirasinya agar pemerintah memberi keringanan beban pajak yang ditanggung industri musik.
Hal itu terkait besaran royalti pemberi kuasa.
Juru bicara LMK ini mengatakan, perhitungan tarif royalti yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo diharapkan bisa dirundingkan lagi sesuai regulasi.
Dharma mengaku tujuh LMK sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk melakukan audiensi.
Terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dan penyehatan tata niaga industri musik Indonesia.
• Airlangga Hartarto : Semoga KUR Dapat Membantu UMKM Pada Semua Sektor Usaha