Kabar Baik! Provinsi Level 4 Nihil, PPKM Terbukti Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali

Terdapat 3 Kab/Kota yang mengalami penurunan mobilitas >30% yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kab. Kutai Kartanegara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

“Kriteria penerima bantuan tunai ini adalah PKL dan Pemilik Warung yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kemudian lokasi usahanya berada pada Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Kriteria Pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan Populasi Penduduk dan data referensi PKL/Warung dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved