Kabar Baik! Provinsi Level 4 Nihil, PPKM Terbukti Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali
Terdapat 3 Kab/Kota yang mengalami penurunan mobilitas >30% yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kab. Kutai Kartanegara.
Editor:
Chris Hamonangan Pery Pardede
“Kriteria penerima bantuan tunai ini adalah PKL dan Pemilik Warung yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kemudian lokasi usahanya berada pada Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Kriteria Pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan Populasi Penduduk dan data referensi PKL/Warung dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)