CPNS Kalbar
PTIC Temukan Beberapa Kendala Jelang Tes PPPK
Namun pihaknya mencatat beberapa masalah yang ditemukan di lapangan sebelum tes sampai hingga tahap seleksi uji kompetensi.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC) menyampaikan beberapa catatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)2021.
Pada Senin 13 September 2021 merupakan hari pertama Kemendikbudristek melaksanakan seleksi PPPK.
Sekjen PTIC, Dodi Iswanto mengatakan persiapan pelaksanaan hari pertama seleksi PPPK tahap 1 telah mencapai 80 persen pada Minggu 12 September 2021 kemarin, hanya menunggu sinkronisasi data peserta dari guru tenaga kependidikan (GTK) ke server yang ada di Tempat Ujian Komputer.
“Protokol kesehatan juga telah disiapkan di TUK berdasarkan pantauan Sekjen Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC),” kata Dodi Iswanto dalam rilis yang diterima Tribun Pontianak, Senin 13 September 2021.
• Dinkes Kota Pontianak Mulai Sampling Swab Antigen Siswa SD dan SMP
Secara umum teknis pelaksanaan bisa dilaksanakan dengan baik namun tetap melakukan antisipasi.
“Cuma harus tetap antisipasi masalah-masalah yang bisa saja terjadi nantinya sesuai pesan Kemendikbudristek saat rakor teknis dengan semua TUK dan Pemda yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Namun pihaknya mencatat beberapa masalah yang ditemukan di lapangan sebelum tes sampai hingga tahap seleksi uji kompetensi.
Pada proses seleksi administrasi yaitu tes PPPK tahun ini ada keluhan dari guru-guru honorer akan passing grade yang ditetapkan pemerintah yang terlalu tinggi walaupun ada kemudahan dari usia, sertifikat pendidik, dan massa kerja.
“Guru-guru honorer yang akan mengikuti tes juga banyak yang dapodiknya di sekolah negeri saat mendaftar mereka harus memilih sekolah lain atau bukan sekolah induk dapodik karena kuota tidak tersedia di sekolahnya,” katanya.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah server pusat saat mengakses sscans.bkn.go.id sering tidak dapat dijangkau dan down server.
“Saat ingin mengakses harus dilakukan di waktu tengah malam ataupun saat pengakses tidak ramai,” ujarnya.
Dia berharap kedepannya pemerintah besinergi dan meningkatkan lagi server pendaftaran PPPK serta semoga seluruh kuota yang disediakan oleh Pemerintah semuanya dapat terisi.
“Pemerintah juga diharapkan perlu melakukan sosialisasi lebih ekstra baik di daerah maupun Provinsi dan pusat, sehingga para guru lebih mudah memahami akan peraturan dan UU baru tentang PPPK,” harapnya.
Sementara itu menurut Dodi, kuota yang diberikan Kemendikbudristek sebanyak 1 juta kuota tidak terpenuhi, hanya lebih kurang 500 ribu kuota yang di ambil oleh daerah. “Hal ini dikarenakan ketakutan Pemda karena ketidakmampuan nanti nya untuk pembayaran gaji guru honorer yang lulus seleksi walaupun ada insentif dari pusat,” ujarnya.
Ia memgungkapkan perlu diberikan perhatian khusus agar Pemda didorong untuk ambil bagian dalam seleksi PPPK ini sehingga guru-guru merasakan diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Padahal Maret 2021 Nadiem Makarim menekankan bahwa untuk penggajian PPPK 2021 telah dianggarkan dari anggaran Kemdikbud dari Dana Alokasi Umum. Tapi tetap ditekankan Pemda juga harus ambil bagiannya untuk menganggarkan pengadaan PPPK ini paling tidak untuk tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (*)