Info Stimulus

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi ? Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Setiap calon penerima juga dapat mengecek status apakah tedaftar atau tidak sebagai penerima BSU di laman atau website bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
@kemnaker
Info pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan masih menantikan kapan pencairan tahapke - 4 sebesar Rp 1 Juta

Seperti diketahui sebelumnya hingga 3 September BSU tahap 1-3 telah dicairkan kepda 3.251.563 pekerja.

Lantas kapan pencairan gelombang ke-4. Kemnaker belum lama ini meminta untuk bersabar dan memastikan

“Selama memenuhi persyaratan sebaagai penerima BSU, pasti kebagian,” tulis @kemnaker

Seperti diberitakan sebelumnya Menaker menargetkan penyaluran BSU bisa rampung September atau paling lama Oktober 2021.

Cara Cek Penerima BLT BPJS Rp 1 Juta Lewat HP di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setiap calon penerima juga dapat mengecek status apakah tedaftar atau tidak sebagai penerima BSU di laman atau website bsu.kemnaker.go.id.

Adapun penyaluran BSU dilakukan ke rekening Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Bagaimana cara cek penerima bantuan BLT Subsidi gaji tahap III, IV dan V.

Simak ulasanya berikut ini.

Sebelum itu, ketahui dulu mekanisme penyaluran BLT Subsidi sebagai berikut :

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5.BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:

  • Program Kartu Prakerja
  • Program Kelurga Harapan (PKH)
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat untuk menerima BSU dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Berikut caranya :

Melalui Website

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui handhphone kamu.

3. Login ke dalam akun kamu

4. Cek Pemberitahuan

CARA Mengecek BSU Kemnaker Rp 1 Juta Cair Bulan September di https://bsu.kemnaker.go.id/

Jika kamu termasuk pemerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info terdaftar atau tidak terdaftar.

Sebagai informasi berikut kami tampilkan kembali syarat penerima BSU tahun 2021.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha:

  • Industri Barang Konsumsi
  • Transportasi
  • Aneka Industri
  • Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved