Antisipasi Musibah Kebakaran, Lapas Singkawang Periksa Instalasi Listrik dan Razia Blok Warga Binaan
Penertiban jaringan listrik tersebut, Yani katakan, dilakukan dengan mengecek papan Miniatur Circuit Breaker (MCB) utama dari sumber PLN serta pemasan
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Yani mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi bencana khususnya kebakaran di Lapas dengan memeriksa seluruh instalasi listrik di lingkungan Lapas.
Penertiban jaringan listrik tersebut, Yani katakan, dilakukan dengan mengecek papan Miniatur Circuit Breaker (MCB) utama dari sumber PLN serta pemasangan alat pemadan api ringan (APAR) dan merazia blok hunian warga binaan.
"Oleh karena itu para warga binaan tidak diperkenankan untuk memodifikasi atau mengubah instalasi listrik yang telah ada," ujar Kalapas Singkawang, Sabtu 11 September 2021.
• Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang Apresiasi Upaya PLN Jaga Stok Listrik
Yani mengatakan, warga binaan harus mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Lapas sehingga keamanan dan ketertiban dapat kondusif.
Selain itu, Yani menerangkan pihaknya telah berkoorinasi bersama pihak terkait lainnya seperti PLN, Pemadam Kebakaran, hingga Kepolisian dan TNI untuk mencegah kebakaran dan menjaga kekondusifan di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Kasi Administrasi Keamanan Ketertiban Lapas Kelas II Singkawang, Rahman Adi menerangkan, kapasitas warga binaan di Lapas Singkawang sebetulnya berjumlah 270 orang. Namun, Rahman mengungkapkan, saat ini Lapas Singkawang diisi oleh 553 warga binaan.
"Jadi memang over kapasitas, berberapa langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan, serta program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, termasuk pula Asimilasi," jelasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Singkawang)