Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan, Reza Ajukan Pendampingan ke Kejati Kalbar
Saya laporkan juga, (progres pekerjaan) sampai minggu keempat hingga 9 september 2021, pelaksanaan realisasi fisik di lapangan 0,358 persen
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I pada BPPW Provinsi Kalimantan Barat, Reza Rizka Pratama mengungkapkan pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan pasar sungai durian, Kabupaten Sintang, telah terkontrak sejak 2 Agustus 2021, dengan surat perintah kerja (SPK) mulai 13 Agustus dengan nilai kontrak sebesar Rp 37,6 miliar rupiah.
"Saya laporkan juga, (progres pekerjaan) sampai minggu keempat hingga 9 september 2021, pelaksanaan realisasi fisik di lapangan 0,358 persen," ungkap Reza, Jumat 10 September 2021.
Menurut Reza, Pelaksanaan pekerjaan mayoritas merupakan fabrikasi dan custum. Sehingga kedepannya diharapkan pelaksananya didampingi pengawas bisa mempercepat produksi bahan dan pelaksaan kedepan pekerjaan agar bisa tepat waktu dengan tetap memperhatikan mutu dan biaya optimal dan efesien.
"Saya laporkan juga, bahwa kegiatan ini kami lakukan permohonan pendampingan ke PS di Kejati Kalbar. Selasa depan Insya Allah kita paparan. Itu yang sudah kami lakukan untuk koordinasi dengan teman teman lainnya, agar pekerjaan ini tetap pada koridornya," ujar Reza.
• SEHIDUP SEMATI Pasangan Suami Istri di Kabupaten Sintang Kalbar Meninggal Dunia Selisih Hitungan Jam
Reza berharap, dengan telah ditandainya dengan peletakan batu pertama ini, dapat menjadi awal yang baik sehingga kegiatan dapat diawasi dan bersinergi dengan pemda dan masyarakat sintang.
"Semoga pekerjaan ini lancar dan bermanfaat untuk masyarakat sintang, kalbar," harapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)