Solusi Prakerja Gelombang 20 Muncul 'Kamu Aktif Dalam Batch Sebelumnya' Tak Bisa Daftar

Berbagai permasalahan muncul membuat pendaftar berkeluh kesah di kolom komentar akun IG Prakerja.go.id.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id
Permasalahan daftar kartu prakerja aktif dalam batch sebelumnya 

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun prakerja, isi NIK KTP, KK dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon untuk E-Wallet.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved