Info Stimulus

RESMI Prakerja Gelombang 20 Dibuka Hari Ini Kamis 9 September, Cek Syarat dan Cara Daftar Prakerja

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan

Tayang:
Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
@prakerja
Pengumuman prakerja gelombang 2020, kamis 9 September 2021. 

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
    Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
    Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Daftar akun Prakerja

  • Caranya mudah, kunjungi laman www.prakerja.go.id 
  • Pilih menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
  • Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email
  • Buka email dan lakukan verifikasi
  • Pendaftaran berhasil.
  • Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Masuk akun

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Klik "Masuk" pada halaman depan
  • Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan
  • Klik "Masuk"
  • Kamu berhasil masuk ke akun.

Pendaftaran gelombang

Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".

Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

UPDATE Jadwal Pembukaan Gelombang 20 Prakerja Lengkap Daftar Online di www.prakerja.go.id Login

Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.

Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved