PPKM 4 Kabupaten Turun ke Level 2, Harisson Minta Tak Lengah dan Antisipasi Varian Baru Covid-19
Kita juga mengharapkan semua daerah di Kalbar berada pada zona hijau penyebaran Covid-19
Ia meminta Satgas kabupaten yang berbatasan dengan negara Malaysia untuk terus disiplin. Ia meminta, agar setiap masyarakat yang datang harus dilakukan isolasi selama delapan hari. Lalu, ia meminta, masyarakat Kalbar yang pulang dari Serawak harus dilakukan pemeriksaan Swab PCR.
“Kalau untuk di jalur pelabuhan masuk Kalbar masih kita tutup untuk kapal penumpang,” katanya.
[Update Berita Seputar PPKM Mikro]
Tidak Euforia
Terpisah Wakil Wali Kota (Wawali) Pontianak, Bahasan mengatakan, Kota Pontianak masih menerapkan PPKM Level 3 dengan tidak terdapat kelonggaran aturan-aturan yang baru. Menurutnya, aturan-aturan yang berlaku dalam PPKM level 3 sudah sangat longgar. “Hanya saja kembali kepada masyarakat yang mau atau tidak mentaatinya,” ujarnya.
Bahasan mengimbau masyarakat mentaati aturan-aturan PPKM Level 3. Ia juga meminta masyarakat tidak euforia berlebihan karena kelonggaran-kelonggaran tersebut. “Jangan sampai membuat lengah sehingga kasus positif Covid-19 kembali naik,” katanya.
Bahasan mengatakan, Pemkot Pontianak masih mengikuti Inmendagri tentang PPKM Level 3.
“Pemerintah Kota Pontianak tetap melakukan operasional dan rutinitas sesuai dengan kebijakan dan aturan yang ditetapkan dalam PPKM Level 3,” ujarnya.
Bahasan berharap dengan gencarnya vaksinasi dan seiring dengan penerapan prokes dapat menekan kasus positif Covid-19. “Walaupun bagi masyarakat Kota Pontianak yang bersifat komunal untuk menerapkan fisikal distancing sangatlah sulit,” tuturnya.
Bahasan mengatakan, Pemkot terus berupaya untuk menggenjot vaksinasi agar masyarakat mempunyai kekebalan tubuh yang kuat. “Artinya, tercapai herd immunity yang baik. Jelas kita terus berupaya mengedukasi masyarakat agar mau memvaksin diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Sanggau, Sarimin Sitepu mengakui, Sanggau masih menerapkan PPKM Level 3. Ia menyampaikan, petujuk teknis (Juknis) PPKM Level 3 ada pada Inmendagri.
"Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sanggau adalah Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020," katanya.
Pihaknya juga tetap melakukan antisipasi masuknya varian baru dengan diperketat pintu masuk negara, termasuk di perbatasan dengan melakukan karantina sesuai SOP yang berlaku.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai menjalankan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan sabun.
"Apabila kita kontak erat dari yang terkonfirmasi agar segera melakukan karantina mandiri dan melaporkannya ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan testing dan tracking," ujarnya.
Sarimin juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 di Sanggau hingga Selasa 7 September 2021.