Doa Katolik

Orang Kudus Katolik 8 September 2021 Perayaan Pesta Kelahiran Santa Perawan Maria

Bunda Maria memiliki peranan besar dalam karya keselamatan Allah dengan melahirkan Yesus. Gereja menentukan suatu hari khusus yaitu 8 September untuk

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/parokijetis.com
Ilustrasi Bunda Maria. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orang kudus Katolik 8 September 2021.

Orang kudus Katolik pada 8 September merayakan pesta kelahiran Santa Perawan Maria.

Bunda Maria memiliki peranan besar dalam karya keselamatan Allah dengan melahirkan Yesus.

Dalam konteks pengakuan iman, Gereja menentukan suatu hari khusus yaitu 8 September untuk merayakan peristiwa kelahiran Maria.

Renungan Katolik Rabu 8 September 2021 Lengkap Bacaan 1 Bacaan Injil dan Mazmur Tanggapan

Pesta kelahiran Santa Perawan Maria

Hari ini Gereja seluruh dunia merayakan “Pesta kelahiran Santa Perawan Maria”.

Pesta ini sesungguhnya menunjukkan betapa Gereja mengasihi dan menghormati Bunda Maria sebagai wanita yang punya peranan besar di dalam karya keselamatan Allah.

Sehubungan dengan pesta ini mungkin terlintas dalam benak kita pertanyaan berikut: “Landasan pemikiran apa yang melatarbelakangi pesta ini?”

Kita tidak bisa langsung menjawab pertanyaan ini dengan membeberkan peristiwa kelahiran Maria secara lengkap dan obyektif berdasarkan informasi dari dokumen-dokumen terpercaya Gereja seperti Alkitab.

Yang mungkin bagi kita ialah melihat peranan dan kedudukan Maria di dalam rencana dan karya keselamatan Allah di dalam sejarah.

Tentang hal ini Gereja mengajarkan bahwa Allah, setelah kejatuhan manusia menjanjikan seorang penebus bagi umat manusia.

Penebus itu adalah AnakNya sendiri. Untuk maksud luhur itu Allah membutuhkan kerjasama manusia.

Allah membutuhkan seorang perempuan untuk mengandungkan dan melahirkan AnakNya.

Kebeneran iman ini dikatakan Santo Paulus dalam suratnya kepada Galatia: “…Setelah genap waktunya, maka Allah mengutus AnakNya, yang lahir dari seorang perempuan…” (Gal 4:4).

Siapa perempuan itu? Perempuan itu adalah Maria, seorang puteri keturunan Abraham.

Dari sini Gereja mengajarkan bahwa Maria telah ditentukan Allah sedari kekal untuk mengandung dan melahirkan AnakNya.

Untuk itu ia suci sejak lahirnya dan diperkandungkan tanpa noda dosa asal.

Dalam konteks pengakuan iman inilah, Gereja merasa perlu menentukan suatu hari khusus yaitu 8 September untuk merayakan peristiwa kelahiran Maria.

Dasar pertimbangan di sini barangkali sangat sederhana, ialah bahwa sebagai manusia, Maria tentu pernah lahir pada waktu dan tempat tertentu, dari orangtua dan suku tertentu.

Injil-injil sendiri tidak mengatakan secara jelas bahwa Maria juga adalah keturunan Daud, sebagaimana Yusuf suaminya.

Yang penting disini bukanlah ketepatan hari kelahiran itu, tetapi ungkapan iman Gereja akan Maria sebagai perempuan yang ditentukan Allah untuk mengandungkan dan melahirkan AnakNya.

Seturut sejarah, mulanya pesta ini dirayakan di lingkungan Gereja Timur berdasarkan ilham dari tulisan-tulisan apokrif pada abad ke-6.

Pada akhir abad ke-7, barulah pesta ini diterima dan dirayakan di dalam Gereja Barat Roma.

Prosedur

Orang-orang Kudus, terdiri dari tua-muda, rohaniawan/wati, bapa-ibu, perawan-janda, raja-rakyat jelata, cendekiawan-orang tidak berpendidikan, yang berasal dari berbagai suku bangsa, ras dan budaya.

Bunda Gereja yang kudus dibawah bimbingan Roh Kudus secara resmi menyebut dan menyatakan mereka “Orang-Orang Kudus”, baik sebagai ‘Beato-Beata’ atau ‘Santo-Santa’.

Pernyataan resmi Gereja itu diawali dengan suatu proses penelitian yang panjang dan teliti, yang disebut Beatifikasi dan kanonisasi hingga akhirnya disetujui oleh Takhta Suci.

Prosedur untuk menetapkan calon santo-santa di mulai tahun 1234, di prakarsai oleh Paus Gregorius IX dan Kongregasi Ritus yang diberi wewenang untuk mengawasi keseluruh prosesnya (Kongregasi Ritus dan terbentuk mulai tahun 1588, oleh Paus Sixtus V),

Apabila seorang yang telah meninggal dunia dan “dianggap martir” atau “dianggap kudus” maka biasanya Uskup Diosesan yang memprakarsai proses penyelidikan.

Dimana salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan.

Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” pada intinya tidak didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman Katolik.

Segala informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu transumptum, yaitu salinan yang sebenarnya, yang disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus.

Begitu transumptum telah diterima oleh Kongregasi, penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan.

Jika calon santo-santa adalah seorang martir, Kongregasi menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus dan Gereja.

Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan.

Sepanjang proses penyelidikan ini, “promotor iman”, mengajukan keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah oleh Kongregasi.

Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calon dimaklumkan sebagai Venerabilis.

Proses selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai “Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu sendiri.

Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya.

Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat lewat perantaraan calon Beato/Beata.

Begitu dibeatifikasi, calon santa-santo boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu.

Selanjutnya, Paus akan mengesahkan suatu doa khusus, atau Misa atau Ofisi Ilahi yang pantas demi menghormati Beato-Beata yang bersangkutan.

Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi seseorang sebagai seorang santo-santa.

Proses resmi untuk memaklumkan seseorang sebagai seorang santo- santa disebut KANONISASI.

Para orang-orang kudus, bukan berarti selama hidupnya tidak mempunyai cela/kesalahan.

Sebagai manusia mereka memiliki juga kecenderungan berdosa, kelemahan dan kekuaragan selama masa hidupnya.

Ada juga orang kudus yang selama hidupnya dikenal sebagai pendosa berat, namun oleh sentuhan rahmat Allah, mereka bertobat dan memulai menata hidupnya secara baru mengikuti kehendak Allah.

Kita, dibawah bimbingan Tuhan dan Gereja-Nya, meneladani cara hidup mereka (Santo-Santa/beato-Beata), menjadikan mereka pelindung kita dan perantara doa-doa kita.

Yang terutama, dalam memilih nama Baptis atau Krisma, kita harus melihat dari Kekhasan Santo-santa tersebut.

Misalnya kalau diri kita ingin menjadi yang militan dalam menghayati kekristenan, pilih St. Ingatius Loyola.

Kalau menjadi seorang yang sangat kristis, bisa memilih nama Baptis/Krisma St. Thomas, kalau berpribadi tenang bisa pilih St. Philipus, dan sebagainya.

Jadi sebaiknya bukan karena disesuaikan dengan pesta/perayaan atau tanggal dari kelahiran kita.

Terang doa dan dalam bimbingan Roh Kudus akan membantu dalam pemilihan nama pelindung kita baik dalam Baptis maupun Krisma.

Sumber: imankatolik.or.id

(Update informasi seputar katolik klik di sini)

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved