Penanganan Covid
PPKM Berakhir Senin Ini, Apakah Diperpanjang atau Tidak? Live YouTube Sekretariat Kabinet RI
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung memberi pernyataan tentang perkembangan PPKM terkini, live dari Istana Merdeka, Jakarta.
Hasil tes RT-PCR itu juga tak bisa diganti rapid tes antigen.
Sama dengan Jawa dan Bali, kartu vaksinasi Covid-19 juga masih menjadi syarat utama.
Selama PPKM, masyarakat harus tetap memakai masker dengan benar dan konsisten.
Seluruh ketentuan mengenai syarat perjalanan naik pesawat tersebut berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 4, Level 3, maupun Level 2 di Jawa-Bali.
• Kesembuhan Akibat Covid Terus Konsisten, Kadiskes Mempawah: Tersisa 60 Orang yang Sedang Isolasi
Syarat Penerbangan Daerah PPKM Level 3
Syarat penerbangan PPKM level 3 sebenarnya tak berbeda dari aturan PPKM sebelumnya.
Dalam hal ini, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan.
Dokumen ini menjadi bukti jika penumpang telah menerima vaksin sebelum melakukan perjalanan, minimal dosis pertama.
Adapun penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin tidak bisa melakukan penerbangan.
Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik dengan tes antigen maupun RT-PCR.
Syarat Naik Pesawat
1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Untuk perjalanan dengan pesawat udara wajib menunjukkan PCR H-2 serta Antigen (H-1).
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka (1) dan angka (2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.
4. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.