Info Stimulus
Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk September 2021
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih terus bergulir.
Artikel ini menjelaskan bagaimana cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM pada September 2021.
Seperti diketahui, pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
• Klaim BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg! Cek Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras di cekbansos.kemensos
Cek Penerima dan Ambil Antrean Online
Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum [LINK]
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum [LINK]
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.