Info Stimulus
Tak Perlu Antre Lama-lama! Begini Cara Cepat Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini, penerima BPUM bisa mendapatkan antrean dan tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.
Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.
Dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum, penerima BPUM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
• Alur Layanan BPUM Reservation System - Simak Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM September 2021
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.
Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021