SDN 13 Munting Masih Tunda PTM Terbatas

Kepala Sekolah Dasar Negeri 13 Munting, Kecamatan Sukadana, Eni Rohaeni menyampaikan, penundaan ataupun belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PT

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Sekolah Dasar Negeri 13 Munting, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Minggu 5 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekolah Dasar Negeri 13 Munting, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, masih menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 13 Munting, Kecamatan Sukadana, Eni Rohaeni menyampaikan, penundaan ataupun belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tentunya mengacu kepada beberapa hal.

Eni menerangkan, persiapan dan kesiapan yang dilakukan dalam memenuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M telah diterapkan, namun pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih belum dilakukan.

Masih Lengkapi Sejumlah Persyaratan, Kepala SDN 13 Munting Kayong Utara Masih Ditunda PTM Terbatas

"Kalau Prokes (Protokol kesehatan) sudah siap Alhamdulillah, terus kalau PTM (pembelajaran tatap muka) itu kami belum (pelaksanaan)," ucap Eni, Minggu 5 September 2021.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya baru mengajukan persetujuan orang tua murid berkaitan dengan persiapan dan kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Ya belum, baru mengajukan persetujuan dari orang tua (murid)," tukasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved