Info Stimulus

Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Bulan September 2021 dan Target BSU Tahap 5

Hal ini diungkapkan Menaker usai meninjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Semarang Jumat 3 September 2021.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Penyaluran BLT Subsidi gaji bulan September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update info penyaluran Bantuan Susbsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bulan September 2021.

Selamat kepada para karyawan tau pekerja yang telah menerima bantuan Rp 1 juta sebagai bantuan di tengah masa pandemi.

Menaker Ida Fauziyah, sebelumnya menargetkan penyaluran BSU tahap III, IV dan V bisa rampung pada September atau paling lambat Oktober 2021.

Hal ini diungkapkan Menaker usai meninjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Semarang Jumat 3 September 2021.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," Kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Kemnaker.go.id

Kabar BLT BPJS Tahap 5 Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan di WA

Lantas bagaimana cara cek penerima bantuan BLT Subsidi gaji tahap III, IV dan V. Simak ulasanya berikut ini.

Sebelum itu, ketahui dulu mekanisme penyaluran BLT Subsidi sebagai berikut :

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data perseta aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5.BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima sejumlah program bantuan dari pemerintah lainnya, seperti:

  • Program Kartu Prakerja
  • Program Kelurga Harapan (PKH)
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

TIGA Cara Mudah Cek Penerima BSU 1 Jt Cair ke Bank Himbara September, Nasib Pemilik Bank Swasta ?

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat untuk menerima BSU dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Berikut caranya :

Melalui Website

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui handhphone kamu.

3. Login ke dalam akun kamu

4. Cek Pemberitahuan

Jika kamu termasuk pemerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info terdaftar atau tidak terdaftar.

Sebagai informasi berikut kami tampilkan kembali syarat penerima BSU tahun 2021.

BSU Tahap 4 Disalurkan September 2021! Cek Apakah Anda Berhak atas Bantuan Subsidi Gaji Tersebut

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved