Perseteruan Nikita Mirzani Dengan Sang Mantan Suami Kembali Bergulir, Dipo Latief : Boleh Saya Urus
Menurut Dipo, yang terjadi selama ini merupakan penggiringan opini semata, seolah ia tidak mau mengurus anak.
Kuasa hukum Dipo Latief mengaku bingung karena sudah mendapat surat panggilan pertama.
Pihaknya kemudian telah mengajukan pengunduran terkait panggilan tersebut.
"Dalam surat panggilan pertama kita mengajukan diundur karena kami sempat sedikit bingung," tuturnya.
Menurut kuasa hukum Dipo Latief, perkara penelantaran anak seharusnya benar-benar jelas.
"Karena prinsipnya penelantaran anak itu kita musti lihat dasarnya," terang kuasa hukum Dipo Latief.
"Tidak hanya dasar Undang Undangnya, tapi dasar dari si pelapor ini melaporkan terlapor."
"Setelah itu tentu kita lihat masuk ke dalam unsurnya, musti jelas nggak boleh abu-abu," tambahnya.
Sehingga pihak Dipo Latief meminta agar pihak kepolisian bisa memperdalam laporan Nikita Mirzani.
Terutama perihal motif dari sang artis dalam membuat laporan terhadap mantan suami.
• TOTAL Kekayaan Rp 1,3 Triliun, Nikita Mirzani Singgung Pensiun Dini di Dunia Hiburan
"Kita juga sangat ingin pihak Polres Jakarta Selatan lebih melihat motifnya apa," jelas kuasa hukum Dipo Latief.
Lanjut, sang kuasa hukum menerangkan bahwa pernikahan kliennya dengan Nikita Mirzani adalah secara siri.
Sehingga pihak Dipo Latief sangat menyayangkan pemanggilan pertama yang dinilai terlalu cepat.
Meski begitu, tak dijelaskan kapan lagi Dipo Latief dipanggil untuk klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan.
"Karena kita tahu semua kemarin ini pun pernikahan siri dan ada upaya hukum yang masih diupayakan."
"Jadi sangat disayangkan dan kaget, sehingga kita minta pengunduran waktu," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Lakukan Penelantaran Anak, Dipo Latief Siap Urus Buah Hati jika Nikita Merasa Tak Mampu