CPNS Kalbar

Gubernur Sutarmidji Share Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kalbar Lengkap 12 Kabupaten & Kota Singkawang

Gubernur Sutarmidji sekaligus mengingatkan para calon peserta tes untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan dan mematuhi regulasi tes.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, di Pendopo Gubernur, Senin 30 Agustus 2021. 

Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dimulai pada, Kamis 2 September 2021.

Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN

Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021

- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ [LINK]

- Masukkan NIK dan Password

- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran

- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.

- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Kebijakan yang harus dipatuhi selama tes SKD CPNS 2021:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif;

2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi; 3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pelaksanaan tes SKD;

4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD;

5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved