Info Stimulus
Cara Daftar BPUM Mandiri di Lembaga Pengusul Lengkap Syarat dan Lampiran Dokumen
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul. Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertangg
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara daftar BPUM Mandiri tak bisa dilakukan secara online.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
• Cara Cek Banpres BPUM September 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Syarat Daftar
1. WNI
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bagi pelaku UMKM yang memiliki alamat KTP dan usaha domisili berbeda
Cara cek Banpres BPUM September 2021 dilakukan dengan mengakses situs resmi.
Cek BPUM