Info Stimulus

Cara Cek Banpres BPUM September 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id

Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku UMKM. Bantuan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima BLT UMKM di bank himbara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Cara cek Banpres BPUM September 2021 di eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara cek Banpres BPUM September 2021 dilakukan dengan mengakses situs resmi.

Pengecekkan dilakukan dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id.

Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku UMKM.

Bantuan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima BLT UMKM di bank himbara.

Info BLT UMKM September 2021 Cair di BRI dan BNI - Cek Status eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Berikut cara cek Banpres BPUM September 2021.

1. Cek di BRI

- Akses link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor NIK KTP

- Tulis kode verifikasi

- Klik “Proses Inquiry”

- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui

2. Cek di BNI

- Akses link BNI https://banpresbpum.id

- Masukkan nomor NIK KTP

- Klik “Cari”

- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui

Syarat Pencairan BLT UMKM September 2021 Lengkap Cara Cek Penerima Banpres Lewat HP

Syarat Pencairan

Pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi Bank BRI maupun BNI.

Bisa juga dengan cara transfer langsung ke nomor rekening.

Untuk melakukan proses pencairan bawa dokumen kepada pihak bank penyalur.

1. Buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima

2. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat

3. Surat pernyataan serta surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM

Saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Cara Daftar

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

Syarat Daftar

1. WNI

2. Memiliki NIK KTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bagi pelaku UMKM yang memiliki alamat KTP dan usaha domisili berbeda

BANTUAN UMKM Cair Lagi, eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM & Link banpresbpum.id PNM Mekar BNI

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved