7 Bantuan Sosial Cair September 2021, Bagaimana Cara Klaim dan Syaratnya ?
Bantuan kali ini diperuntukkan khusus sebagai penanganan covid-19 terutama di masa PPKM yang tengah berlangsung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial di masa pandemi masih terus dilanjutkan pemerintah di tahun 2021.
Bahkan semua jenis bantuan kembali dilanjutkan melalui sejumlah Kementrian.
Pada periode September beberapa bantuan sosial kembali akan dilanjutkan kepada penerima yang memenuhi syarat.
Bantuan kali ini diperuntukkan khusus sebagai penanganan covid-19 terutama di masa PPKM yang tengah berlangsung.
Beberapa bantuan sosial yang disalurkan saat ini memiliki ketentuan yang berbeda dari sebelumnya tapi sebagian lainnya tetap sama.
Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.
Bantuan tersebut diberikan melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.
Seluru bantuan sosial mulai dari diskon listrik, bantuan kuot belajar, Bantuan Subsidi Gaji, BLT UMKM, KPM PKH/BST/BPNT serta Kartu Sembako dan Prakerja.
• 3 Bantuan Pemerintah Bulan September Dapat Tambahan Beras 10 kg di Masa PPKM, Cek Syarat Klaim
Berikut ini bantuan disalurkan kembali September 2021
1. Diskon Listrik
Bantuan subsidi listrik berupa diskon listrik akan langsung diterima pelanggan pada saat pembelian token atau pembayaran di gerai dengan pemotongan lansung biaya bulanan bagi pelanggan subsidi 450 dan 900 Va.
Besaran bantuan untuk pelanggan 450 VA sebebesar 50 persen, sedangkan 900 Va sebesar 25 persen.
Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
2. Bantuan Kuota Belajar
Bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap pertengahan bulan.