Terungkap Yosef Tak Bisa Nyetir dan Lokasi Istri Muda di Hari Sebelum Jasad Ibu dan Anak di Alphard
Terungkap dari hasil pemeriksaan, ternyata Yosef tak bisa nyetir mobil hingga keberadaan istri mudanya di hari sebelum temuan jasad Ibu dan Anak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap dari hasil pemeriksaan, ternyata Yosef tak bisa nyetir mobil hingga keberadaan istri mudanya di hari sebelum temuan jasad Ibu dan Anak di Subang.
Kuasa hukum dari Yosef (55) serta istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 31 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.
Sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu 1 September 2021.
• Yosef dan Istri Muda Kini Dijemput Polisi Terkait Dugaan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar.
Di antaranya kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.
Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, adapun saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan tersebut.
Petunjuk Baru
Polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anaknya di Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.
Hal ini diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan dengan bercak darah.
Hasil autopsi lainnya tunjukkan Tuti mengalami luka robek di bagian bibir. Kapolres Subang menduga Tuti tidak melakukan perlawanan.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Suami dan Istri Muda Diperiksa Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sementara untuk Amalia ditemukan bekas pukulan di tubuh. Amalia diduga melakukan perlawanan kepada pelaku. Di tubuh Amalia juga terdampat bekas tanah.
Polisi menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi kemudian dibersihkan di kamar mandi dan ditumpuk di dalam bagasi mobil.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Siapa Pemilik Helm dan Yosef Tak Bisa Nyetir Mobil