Info Stimulus

Penyebab Tidak Bisa Memberi Ulasan di Prakerja Gelombang 19 dan Solusinya

Peserta yang belum menyelesaikan pelatihan prakerja tidak bisa memberi ulasan di prakerja. Selain itu pastikan sertifikat pelatihan telah muncul pada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE/@Tokopedia
Penyebab tidak bisa memberi ulasan di Prakerja Gelombang 19 dan solusinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta yang belum menyelesaikan pelatihan prakerja tidak bisa memberi ulasan di prakerja.

Selain itu pastikan sertifikat pelatihan telah muncul pada dashboard prakerja peserta.

Ulasan dan rating bisa diberikan jika hal tersebut telah dilakukan peserta prakerja.

Namun jika sertifikat prakerja belum muncul, ada beberapa kemungkinan penyebab yang terjadi.

Cara Membeli Pelatihan Prakerja Gelombang 19 di Pintaria, Akses https://pintaria.com/kartuprakerja

Berikut kemungkinan penyebab dan solusinya:

1. Peserta belum menyelesaikan pelatihan Prakerja.

Segera redeem voucher dan selesaikan pelatihan pada lembaga yang dipilih.

2. Peserta sudah menyelesaikan pelatihan, namun lembaga pelatihan belum mengirimkan laporan penyelesaian pelatihan pada lembaga pelatihan.

Silakan hubungi lembaga pelatihan sesuai pilihan peserta.

3. Pihak Prakerja belum menerbitkan sertifikat Prakerja pada dashboard.

Mohon menunggu proses selama 7x24 jam hari kerja (10 hari).

Lakukan pengecekan melalui website Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

Apabila status sertifikat belum ter-update dalam 7x24 jam hari kerja (10 hari), peserta bisa menghubungi Manajemen Pelaksana Program Prakerja di 0800-150-3001.

Bisa juga mengirim Formulir Pengaduan dan Live Chat Prakerja pada website Prakerja.

Penyebab Tak Bisa Akses Pelatihan

Ada beberapa penyebab kamu tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli, seperti:

1. Lupa kode voucher.

Peserta bisa mengecek e-mail yang terdaftar saat membeli pelatihan tersebut.

Silakan konfirmasi langsung ke Platform Digital di mana membeli pelatihan.

2. Lupa akun atau password di Platform Digital dan Lembaga Pelatihan.

Peserta bisa reset password di situs Platform Digital dan Lembaga Pelatihan yang digunakan.

3. Belum menyelesaikan pelatihan sebelumnya.

Peserta harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya terlebih dahulu agar bisa melakukan akses ke pelatihan berikutnya.

Cara Mudah Melihat Hasil Pengumunan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19, Akses LINK Prakerja.go.id

Isi Ulasan dan Rating

Setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat, peserta harus segera mengisi rating dan ulasan pelatihan di dashboard.

Pastikan peserta memberikan rating dan ulasan dengan jujur sesuai pengalaman pelatihan kamu.

Cara Isi Ulasan dan Rating

Cek pelatihan di dashboard peserta dan pastikan tombol Tulis Ulasan sudah aktif dan berwarna biru.

Kilik tombol tersebut.

Pilih bintang untuk mengisi rating sesuai dengan tingkat kepuasanmu saat mengikuti pelatihan.

Bintang 1 artinya sangat tidak puas dan bintang 5 artinya sangat puas.

Tulis ulasan dengan jujur untuk meningkatkan kualitas pelatihan yang diambil.

Simpan rating dan ulasan dengan klik tombol Kirim.

Sekarang peserta bisa membeli pelatihan lainnya.

Selengkapnya klik di sini.

Insentif Prakerja

Insentif terdiri dari 2 jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 (empat) bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50 ribu per survei.

Hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, Segera Daftar Pelatihan di Platform Digital

Cara Mendapatkan Insentif Prakerja

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard prakerja peserta.

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade oleh bank/perusahaan e-money terkait.

[Update informasi Kartu Prakerja klik di sini]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved