Info CPNS

JADWAL SKD CPNS BKN, Ini Daftar Nama Peserta Waktu Pelaksanaan & Lokasi Ujian

Pelamar Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Pengumuman, berhak mengikuti SKD dengan menggunakan...

Tayang:
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ BKN
JADWAL SKD CPNS BKN 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Pelamar Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Pengumuman, berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir di LINK INI.

Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan SKD adalah sebagaimana tercantum di LINK I   dan LINK II.

Waktu pelaksanaan SKD bagi pelamar yang memilih lokasi ujian Luar Negeri, yaitu di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia - Taipei, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, dan Konsulat Jenderal RI Chicago akan diinformasikan kemudian;

Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

DOWNLOAD Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban pdf, Bocoran Kisi - Kisi Soal CPNS 2021 pdf

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved