Cobaan Vicky Prasetyo, Terima Kabar Duka Ayahnya Meninggal Hingga Vonis Hukuman Penjara
Lewat unggahan terbarunya di Instagram, Vicky membagikan kabar dukanya itu dengan menguggah sang ayah yang tengah mendapatkan perawatan dari tenaga ke
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perkara yang diterima Vicky Prasetyo hingga kini masih berlanjut.
Hukuman penjara pun akan ia terima sesuai proses hokum yang berlaku.
Namun, Vicky Prasetyo kembali diterpa kabar duka, kali ini datang dari sang ayah, Hermanto yang meninggal dunia, Rabu 1 Agustus 2021.
Lewat unggahan terbarunya di Instagram, Vicky membagikan kabar dukanya itu dengan menguggah sang ayah yang tengah mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan.
"Innalillahi wa inna ilaihi raaji'un, wa inna ilaa rabbina lamunqalibuun, allahummaktubhu 'indaka fiil muhsinin, waj'al kitaabahu fii 'illiyyiin, wakhlufhu fii ahlihi fil ghaabirin, wa laa tahrimnaa ajrohu walaa taftinnaa ba'dahu." Telah pulang ke Rahmatullah ayanda kami Hermanto Bin Suherman Mohon maaf bila ada kesalahan dari almarhum mohon doanya semoga almarhum di terima di sisi Allah swt Aamiin Allah huma aamiin Selamat jalan yaa pah Al-Fatihah," tulis Vicky Prasetyo, Rabu 1 Agustus 2021.
Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab sang ayah meninggal dunia.
Unggahannya itu pun mendapat banyak komentar dari warganet dan rekan artis lainnya yang ikut mengucapkan duka cita.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun ... turut berduka ya vik .. smg alm husnul khotimah," tulis Andre Taulany.
"Turut berduka cita ya bor," tulis Billy Saputra.
"Turut berduka cita abangku," tulis Marshel Widianto.
• Vicky Prasetyo Divonis Hukuman 8 Bulan, Buntut Panjang Kasus Pencemaran Nama Baik
Kasus Pencemaran Nama Baik
Curhatan Kalina oktarani tenteng vonis sang suami menjadi pertanyaan public saat ini.
Pasalnya Vicky Prasetyo akan menjalani sidang vonis atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis 26 Agustus 2021 hari ini.
Vicky Prasetyo terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani Kalina Oktarani.
Mantan kekasih Zaskia Gotik ini mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim