Info Stimulus
BSU Tahap 4 Disalurkan September 2021! Cek Apakah Anda Berhak atas Bantuan Subsidi Gaji Tersebut
Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
"Minggu lalu 25 Agustus 2021, kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia kepada Kompas.com, Selasa 31 Agustus 2021.
Usai dilakukan proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
• Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 300 untuk Bulan September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara tersebut.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2020, yang penyalurannya tanpa bersyarat bank Himbara.
Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, bisa mencoba beberapa langkah ini:
- Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ [LINK].
- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
- Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Masukkan alamat email, kemudian tekan tombol "Kirim"
- Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda
- Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor KTP elektronik
* Nama ibu kandung
* Nomor ponsel dan e-mail
Pekerja atau buruh yang memenuhi seluruh persyaratan BLT subsidi gaji berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer.
Sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta.
• Paket Kuota Internet Murah Telkomsel Terbaru 2021, Kuota Besar dan Bonus Nelpon di Masa Pandemi
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji:
1. Persyaratan yang dimaksud yaitu WNI dibuktikan dengan NIK.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
4. Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
5. BLT subsidi gaji tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 16 tahun 2021, kriteria ataupun syarat penerima BSU 2021 adalah sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
* Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
* Bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.
Sektor usaha yang dimaksud adalah sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
• TIGA Cara Mudah Cek Penerima BSU 1 Jt Cair ke Bank Himbara September, Nasib Pemilik Bank Swasta ?
Lantas bagaimana jika upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta?
Pada pasal 3A ayat (3) dijelaskan, Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Selanjutnya, BSU ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Pekerja yang sesuai dengan persyaratan bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bantuan sebesar Rp 1 juta bakal disalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Terdapat pula menu Bantuan Subsidi Upah yang menginformasikan apakah pekerja lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut:
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021
Namun, jika masih menunggu data akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan:
Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021. (*)
[Info Lengkap Stimulus 2021]