Info CPNS

Syarat Ujian SKD CPNS 2021 Lengkap Jadwal Test CPNS Kamis 2 September

Detail tentang jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman dan sosial media resminya.

Editor: Zulkifli
Surya.co.id
Ilustrasi - Update info ujian CPNS 2 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dua hari lagi akan digelar ujian SKD CPNS 2021, tepatnya pada 2 September 2021 akan dimulai.

Calon peserta tentunya sudah memastikan dalam kondisi siap dan sehat, karena dipastikan pelaksanaan ujian CPNS dilaksanakan dengan Prokes yang ketat.

Pahami kembali prosedur dan syarat yang telah ditetapkan oleh BKN, sebelum mengikuti ujian. 

Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan PPPK 2021 yang sudah mendapatkan jadwal tes, Anda perlu mengetahui syarat-syarat yang penting dipenuhi agar bisa mengikuti seleksi ini.

BKPSDM Sanggau: Peserta SKD CPNS Wajib Swab Test PCR Atau Antigen

Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan disetujui oleh BKN.

Bersumber dari Instagram BKN, lokasi pelaksanaan seleksi ini di antaranya adalah di kantor BKN pusat, kantor regional BKN, dan UPT BKN.

Untuk lokasi tes mandiri instansi, jadwal pelaksanaan tes akan dimulai pada 14 September 2021 atau sesuai dengan kesiapan dari instansi.

SKD CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan dilaksanakan dalam tiga skema yaitu 4 sesi, 3 sesi, dan 2 sesi, sesuai dengan ketentuan dari panitia pelaksana.

Detail tentang jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui laman dan sosial media resminya.

Persiapan Tes SKD CPNS 2021 ! Ada Beberapa Hal Harus Dipersiapkan agar Tidak Gagal Sebelum Tes SKD

Syarat mengikuti SKD CPNS dan PPPK 2021

Perlu diingat, jika peserta yang akan mengikuti SKD wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di akun pribadi di sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir ini dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang sudah diisi wajib dibawa oleh peserta saat ujian dan ditunjukkan kepada petugas sebelum mendapatkan PIN registrasi.

Selain Deklarasi Sehat, peserta juga wajib memenuhi syarat untuk mengikuti SKD CPNS 2021 berikut ini:

- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. Poin ini wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved