Info Stimulus
Syarat dan Ketentuan Pelanggan untuk Dapat Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021
Subsidi listrik diberikan sebesar 50 persen, 25 persen dan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PLN memberikan subsidi listrik kepada pelanggan pada September 2021.
Subsidi listrik diberikan sebesar 50 persen, 25 persen dan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.
Stimulus PLN tersebut diberikan kepada pelanggan kelompok rumah tangga, sektor bisnis dan sosial.
Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi listrik PLN.
• Cek Status Penerima Subsidi Listrik Login stimulus.pln.co.id Klaim Stimulus PLN Bulan September 2021
Syarat dan Ketentuan
Pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN diberikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA (R1/TR 450 VA).
Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA), serta pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).
Pada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) segmen reguler (pasca bayar).
Rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis biaya pemakaian dan biaya beban.
Sedangkan untuk segmen prabayarnya diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%.
Pada pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) segmen reguler, rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% biaya pemakaian dan biaya beban.
Sedangkan untuk segmen prabayarnya diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.
Insentif lainnya, yakni pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).
Ini diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA).
Lalu, pelanggan golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA), dan pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas).
Sementara itu, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Pelanggan bisa melakukan pengecekkan status penerima subsidi listrik PLN dengan mengakses situs resmi atau melalui aplikasi.
• CARA Mudah Mendapatkan Subsidi Listrik 900 Va dan 450 Va Pelanggan Prabayar atau Pascabayar 2021
Berikut Cara Cek Status Penerima
1. Situs Resmi
Pelanggan PLN bisa memuka website stimulus.pln.co.id.
Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha. Lalu klik "Cari".
Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Klik "Simpan"
Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
2. Aplikasi PLN Mobile
Pengecekkan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Pertama unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.
Buka PLN Mobile Pilih Info Stimulus.
Kemudian masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim.
Nantinya, akan muncul data penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.
Apabila terdapat kendala, pelanggan bisa menghubungi Contact Center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123, atau Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Besaran Subsidi Listrik PLN
1. Diskon 50%
- Rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
2. Diskon 25%
- Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
3. Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%
- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
• Apakah Masih Ada Stimulus PLN? Login https://portal.pln.co.id/ Cek Penerima Subsidi Listrik PLN 2021
[Update informasi Subsidi Listrik PLN klik di sini]
(*)