Info Stimulus

Syarat dan Ketentuan Pelanggan untuk Dapat Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021

Subsidi listrik diberikan sebesar 50 persen, 25 persen dan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Subsidi listrik PLN. 

Sementara itu, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Pelanggan bisa melakukan pengecekkan status penerima subsidi listrik PLN dengan mengakses situs resmi atau melalui aplikasi.

CARA Mudah Mendapatkan Subsidi Listrik 900 Va dan 450 Va Pelanggan Prabayar atau Pascabayar 2021

Berikut Cara Cek Status Penerima

1. Situs Resmi

Pelanggan PLN bisa memuka website stimulus.pln.co.id.

Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha. Lalu klik "Cari".

Setelah itu, masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Klik "Simpan"

Apabila pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

2. Aplikasi PLN Mobile

Pengecekkan juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Pertama unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.

Buka PLN Mobile Pilih Info Stimulus.

Kemudian masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim.

Nantinya, akan muncul data penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved