Info Stimulus

Link Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 14,21 triliun untuk 11,84 pelaku usaha.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Link cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 14,21 triliun untuk 11,84 pelaku usaha.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta yang dicairkan Juli hingga September 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin 30 Agustus 2021 mengungkapkan pda tahap pertama, BLT UMKM yang tersalurkan sudah 100 persen ke 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.

Pada tahap kedua, targetnya ke 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. Namun yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,45 triliun untuk 2 juta pelaku usaha mikro.

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum via BRI atau via BNI https://banpresbpum.id.

Berikut cara melakukan pengecekkan BLT UMKM melalui BRI dan BNI.

BATAS WAKTU Pencairan BLT UMKM serta Berapa Lama Waktu Pencairan Banpres BPUM?

1. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Akses link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor NIK KTP

- Tulis kode verifikasi

- Klik “Proses Inquiry”

- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui

2. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Akses link BNI https://banpresbpum.id

- Masukkan nomor NIK KTP

- Klik “Cari”

- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui

Syarat Pencairan

Pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi Bank BRI maupun BNI.

Bisa juga dengan cara transfer langsung ke nomor rekening.

Untuk melakukan proses pencairan bawa dokumen kepada pihak bank penyalur.

1. Buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima

2. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat

3. Surat pernyataan serta surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM

Saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

BLT UMKM Mekar Tahap 3 Cair, Cek Penerima Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.

Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.

Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.

Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.

Syarat

1. WNI

2. Memiliki NIK KTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bagi pelaku UMKMyang memiliki alamat KTP dan usaha domisili berbeda

PENCAIRAN BLT UMKM PNM Mekar BNI Tahap 3 banpresbpum.id & Login eform.bri.co.id Cek Banpres BPUM

[Update Berita Lain Seputar UMKM]

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved