Info Stimulus
BLT UMKM Cair September 2021, Cek UMKM BNI di https://banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Cek UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum dan UMKM BNI di https://banpresbpum.id. Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta kepada 11,84 juta pelaku usaha.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini diberikan pada September 2021.
Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta kepada 11,84 juta pelaku usaha.
BLT UMKM disalurkan melalui transfer langsung pada nomor rekening penerima melalui bank himbara di antaranya BRI dan BNI.
Lakukan pengecekkan melalui HP secara online melalui situs resmi pemerintah.
Cek UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum dan UMKM BNI di https://banpresbpum.id.
• LOGIN eform.bri.co.id Cek NIK KTP Penerima BLT UMKM 2021 & Syarat Mencairkan Banpres BPUM di BRI
Berikut cara melakukan pengecekkan BLT UMKM.
1. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Akses link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor NIK KTP
- Tulis kode verifikasi
- Klik “Proses Inquiry”
- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui
2. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Akses link BNI https://banpresbpum.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Klik “Cari”
- Status terdaftar sebagai penerima atau tidak diketahui
• Link Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id
Syarat Pencairan
Pencairan bisa dilakukan dengan mendatangi Bank BRI maupun BNI.
Bisa juga dengan cara transfer langsung ke nomor rekening.
Untuk melakukan proses pencairan bawa dokumen kepada pihak bank penyalur.
1. Buku tabungan, kartu ATM, KTP dan KK penerima
2. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat desa/keluarahan setempat
3. Surat pernyataan serta surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atau surat kuasa penerima BPUM
Saat ini Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan UMKM bisa melakukan pendaftaran melalui lembaga pengusul.
Lembaga pengusul di antaranya dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM.
Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum.
Kementerian atau lembaga serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sebelum melakukan pendaftaran ada baiknya pelaku UMKM mempersiapkan sejumlah persyaratan.
• BATAS WAKTU Pencairan BLT UMKM serta Berapa Lama Waktu Pencairan Banpres BPUM?
Syarat
1. WNI
2. Memiliki NIK KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari bank
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ) bagi pelaku UMKMyang memiliki alamat KTP dan usaha domisili berbeda
[Update Berita Lain Seputar UMKM]
(*)