Info Stimulus

Bantuan Sosial Cair September 2021, Ada BLT Gaji 1Jt, Banpres hingga BST 600rb dan Syarat Pencairan

Berikut beberapa bantuan sosial yang mulai disalurkan pemerintah guna membantu masyarakat di masa pandemi covid- 19.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / tribunnews
Bantuan sosial cair september 2021 

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi;
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Call Center BPJS Ketenagakerjaan

2. Bantuan Sosial (Bansos) bagi KPM

Bantuan Sosial Tunai BST senilai Rp 600 ribu /KPM selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021) dan Beras 10 Kg.

Serta semua peserta penerima yang terdaftar sebagai KPM BST, KPM PKH, dan KPM BPNT/Kartu Sembako.

Mulai cair pada bulan bulan ini melalui PT Pos Indonesia

Cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id, masukan NIK KTP pilih menu jenis bantuan BST, PKH dan BPNT.

Syarat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) program KPM PKH, BST atau BPNT di dtks.kemensos.go.id.

3. Banpres BPUM 1,2 juta

Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta bisa cek melalui eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id PNM Mekar BNI.

Masukkan NIK, jika dapat maka akan muncul terdaftar sebagai penerima BPUM.

* Syarat BPUM

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.
5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

4. Kartu sembako murah Rp 200.000 selama 2 bulan

Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved