Info Stimulus

Bansos Tunai dan Bansos Beras Cair September 2021 Bisa Bersamaan, Cek Cara Klaim Bantuan

Mulai KPM PKH, KPM BNTN dan KPM BST, ketiga jenis penerima bansos akan mendapat tambahan beras.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id
Bansos beras dan bansos tunai bersamaan cek bansos bulan ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Tunai akan diberikan berbarengan dengan Bansos Beras bagi penerima bantuan berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran ini dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat saat kebijakan PPKM diterapkan, sehingga bisa berjalan maksimal.

Penerapan PPKM di sejumlah wilayah Indonesia sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 di Indonesia.

Semua penerima bansos dari Kemensos akan mendapatkan tambahan beras sebesar 10 kg.

Penerima merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di sebagai DTKS.

Mulai KPM PKH, KPM BNTN dan KPM BST, ketiga jenis penerima bansos akan mendapat tambahan beras.

Periode penyaluran pertama dilakukan mulai Agustu - September akan kembali disalurkan. Sehingga bagi yang belum mendapatkan kemungkinan pada periode ini bisa dapat.

4 Kriteria Penerima Bansos Beras Selama PPKM Berlangsung, Cek Syaratnya dan Cara Pengambilan

Bagi penerima KPM Bansos Tunia (BST) akan menerima uang tunai Rp 300 ribu perbulannya yang disalurkan dua bulan sekaligus total Rp 600.000 dengan tambah beras 10 kg.

Hal serupa juga berlaku bagi semua KPM namun tidak dalam penerimaannya belum tentu besamaan antara Bansos Tunai dan Bansos Beras.

Data penyaluran bansos beras akan menyasar KPM PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 10 juta, KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) 10 juta dan 8,8 juta kepada KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) non-PKH.

Kemensos dalam penyaluran Bansos Beras tahap II Agustus-September 2021 ini melibatkan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

Mekanisme Penyaluran Beras

Khusus bansos beras akan diberikan mulai Agustus-September di saat masa PPKM dilaksanakan.

Dalam penerimaan bantuan beras dan bantuan uang tunai kemungkinan bisa bersamaan atau juga tidak, namun dipastikan semua penerima bansos tunai juga akan menerima bansos beras.

Untuk pencairan bansos beras bisa diklaim di kantor pos terdekat.

Pastikan dulu nama anda telah keluar sebagai penerima Bansos Beras. Data keluar dari Dinas Sosial  yang diberikan ke aparat desa.

Pengambilan bansos beras penerima membawa lengkap data mulai dari KTP dan KK untuk melakukan pengambilan.

Cara Pengambilan Bansos

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari data Dinas Sosial atau Kemensos, pengambilan bislakukan ke kantor Pos dengan membawa data lengkap KTP, KK dan lainnya.

Pastikan semua data sama dan benar.

Bawa kelengkapan data saat pengambilan, penerima akan mendapatkan uang tunai dan beras untuk BST.

Peserta penerima bansos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos bisa cek sendiri dengan cara sebagai berikut :

Cek Bansos Kemensos Lewat Apliksi

- Download aplikasi lewat play store klik di sini
- Buka aplikasi SIKS-Dataku.
- Klik Cek Bansos.
- Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
- Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
- Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
- Cek nama Anda apakah termasuk ke dalam daftar peserta DTKS dan berhak menjadi penerima bansos
Pengecekan juga bisa langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Bansos Kemensos Lewat Link

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol pencari data.

Layanan Pengaduan

Pengaduan permasalahan bisa dengan menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Untuk layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Pengiriman pesan via WA whatsapp harus dilakukan dengan format : nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

( Update Info Lengkap Bansos )

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved