Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Sebut Bimtek Desa Penting, Agar Seperti ini
Wabup Wahyu juga menyamapaikan Bimbingan Teknis sangat penting karena pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten mengharapkan anggaran desa harus d
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menghadiri langsung acara penutupan bimtek pengelolaan, penanganan dan pengawasan dana desa se Kabupaten Kapuas Hulu, pada gelombang ke III (Tiga) tahun 2021, di Rumah MABM Kapuas Hulu, Minggu 29 Agustus 2021.
Dalam sambutannya Wahyudi Hidayat menyampaikan, kalau dirinya mengapresiasi atas kerja Aliansi Desa Indonesia (APDESI) yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan Bimtek dari gelombang pertama hingga ketiga.
"Saya selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu sangat mengapresiasi, serta mengucapkan terima kasih kepada DPC APDESI telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini, dari gelombang pertama sampai gelombang ke tiga. Kegiatan Bimtek ini sangat penting dilaksanakan, agar dalam tata kelola dan pengawas dana desa dapat berjalan baik dan terarah," ujarnya.
Wabup Wahyu juga menyamapaikan Bimbingan Teknis sangat penting karena pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten mengharapkan anggaran desa harus dikelola dengan baik.
"Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini sangat penting dilaksanakan karena pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten mengharapkan anggaran desa harus dikelola dengan baik, agar tidak berdampak buruk bagi desa karena salah dalam pengelolaannya," ungkapnya.
• Bhabinkamtibmas Hadiri Rakor Instansi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022 di Kapuas Hulu
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kapuas Hulu Yusuf Basuki menyatakan, bimbingan teknis pengelolaan, penanganan dan pengawasan dana desa merupakan upaya memberikan pemahaman kepada desa terkait pengelolaan dana desa dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kegiatan ini adalah untuk kepala desa dan aparatur desa itu sendiri, dengan jumlah sebanyak 278 desa, yang dilaksanakan secara bertahap, demi menaati protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dengan ini Yusuf Basuki mengingatkan kepada seluruh desa, yang telah mengikuti Bimtek ini bisa menerapkan bagaimana pengolaan dana desa yang sebaik-baiknya.
"Terpenting adalah sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kapuas Hulu, Alifiansyah juga mengucapkan terimakasih kepada desa yang telah mengikuti bimtek ini.
"Semoga semua pengolaan dana desa bisa dikelola dengan sebaik mungkin, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dijelaskannya juga pentingnya dilaksanakan Bimtek seperti ini adalah agar semua pihak memberikan dukungan dengan optimal dan objektif kepada desa, supaya desa tidak dihantui dengan rasa ketakutan atau rasa kecemasan dalam mengelola dana desa tersebut.
"Jadi jangan ada lagi merasa kuatir dalam menjalankan roda pemerintahan desa, terutama mengolah dana desa tersebut, dan terpenting adalah terus mengikuti semua aturan main Pemerintah," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)