Tempat Umum Mulai Dibuka, Dewan Pontianak Sarankan Semua Pihak Benar-benar Perhatikan Prokes
"Kita sepakat dengan kebijakan itu, bahwa di Kota Pontianak terjadi penurunan Level deri 4 ke 3. Kemudian di masyarakat pasien Covid-19 menurun, yang
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mujiono menyampaikan, bahwa pihaknya juga sepakat dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Pontianak yang akan membuka beberapa tempat umum seperti taman yang ada di kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut, dikatakannya lantaran saat ini kasus covid-19 di Kota Pontianak mulai landai dan level PPKM pun menurun, yang sebelumnya sempat pada level 4 namun kini berada pada level 3.
"Kita sepakat dengan kebijakan itu, bahwa di Kota Pontianak terjadi penurunan Level deri 4 ke 3. Kemudian di masyarakat pasien Covid-19 menurun, yang terpapar semakin rendah. Maka Pemkot sudah sepantasnya memikirkan untuk membuka tempat umum dalam rangka menumbuhkan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Karena memang cukup lama juga pembatasan kegiatan masyarakat ini," ujarnya, Minggu 29 Agustus 2021.
• Sambut Baik Kebijakan Pemkot, Warga Pontianak Harap Pengawasan di Taman Secara Humanis
Kendati demikian, meskipun kasus covid-19 mulai landai, Mujiono menyarankan agar Pemerintah maupun masyarakat dan semua pihak agar tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Seperti Taman dan beberapa fasilitas pemerintah kota yang akan dibuka. Kita berharap masyarakat jangan lalai artinya tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalaupun dibuka, maka pemerintah dan masyarakat harus benar-benar memerhatikan Prokes secara ketat," jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mujiono-332.jpg)