Info CPNS
KISI - KISI SKD CPNS 2021, Cek Jadwal Ujian CPNS 2021 Terbaru & Catat Tanggal Ujian CPNS 2021 !
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BKN mengumumkan Tes SKD CPNS akan dilakukan mulai 2 September 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Dilansir dari instagram BKN, beberapa informasi penting di antaranya penyikapan bagi peserta seleksi ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan peserta karena alasan medis tidak bisa vaksin.
Peserta yang terkena covid (positif) harus melaporkan ke instansi untuk dijadwalkan ulang.
Instansi nanti akan membuat permohonan kepada Kepala BKN C.Q di bidang sistem informasi kepegawaian untuk menjadwal uang peserta.
• PASSING Grade CPNS 2021 Terupdate, Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2021
Bagi yang tak vaksin seperti ibu hamil atau menyusui, penyintas covid sebelum 3 bulan dan komorbid yang tak bisa divaksin harus bawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa divaksin.
Kisi - kisi SKD CPNS 2021
Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Tahapan selanjutnya yang harus dilalui para peserta saat ini yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit.
Durasi waktu pelaksanaan SKD sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
SKD bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit.
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal, dengan rincian:
- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD sebagaimana tersebut yaitu:
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai O (nol);
- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai O (nol).
• SOAL TIU CPNS 2021 pdf, Bocoran Jumlah Soal SKD CPNS 2021 & Ini Contoh Soal Soal SKD CPNS 2021 pdf
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA adalah 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas yaitu:
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
• CARA Mengisi Masa Sanggah CPNS & Alasan Sanggah yang Baik dan Benar
Ketentuan sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus:
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude;
- Diaspora;
- Penyandang disabilitas;
- Putra/ putri Papua dan Papua Barat.
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/ cumlaude sebagaimana dimaksud yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus Diaspora yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Untuk lebih detailnya terkait NILAI AMBANG BATAS CPNS 2021 KLIK DISINI.
ATURAN dan Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
• CONTOH Soal TIU CPNS 2021, Contoh Soal SKD CPNS 2021 Latihan Soal CPNS 2021
Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Barang yang Wajib Dibawa Saat Tes CPNS 2021
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan daftar barang bawaan pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Barang yang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 termuat pada Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.
Demikian juga mengenai benda yang tidak boleh dibawa ke lokasi ujian CPNS dan PPPK 2021, juga tercantum pada lampiran tersebut.
Tata tertib ujian CPNS 2021 Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilaksanakan melalui metode CAT BKN.
“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Senin 9 Agustus 2021.
Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021, sehingga bisa memaksimalkan peluang lolos.
Pasalnya, terdapat sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.
Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Selanjutnya, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
• KAPAN Tes SKD CPNS 2021? Simak Kisi - Kisi Tes SKD CPNS 2021 & Latihan Soal SKD CPNS
Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
Dokumen yang wajib dibawa Lampiran I Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga memuat apa saja dokumen yang harus dibawa pada saat ujian CAT CPNS 2021.
Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku.
Syarat dokumen tersebut bisa dipenuhi juga dengan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
Dokumen wajib lainnya yang harus dibawa saat ujian CPNS 2021 adalah kartu peserta seleksi.
Nantinya semua dokumen ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
“Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi,” demikian bunyi aturan tersebut.
Seluruh dokumen yang wajib dibawa harus lengkap, karena ada sanksi yang menanti jika dokumen tersebut tidak lengkap.
Dilansir dari kompas.com, peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada ketentuan tersebut tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Selain itu, penampilan peserta juga menjadi perhatian saat ujian CPNS 2021.
Perlu diingat, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan),” tegas ketentuan ujian CAT CPNS 2021. (*)