BNPB Utang Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan Karhutla
"Coba tanyakan sama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), berapa sih harga heli 1 unit? Kalau dengan uang Rp1,45 triliun saya taksir bisa beli 30
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempunyai utang Rp 1,45 triliun yang digunakan untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Besarnya jumlah utang yang dimiliki BNPB untuk penanggulangan Karhutla mendapat sorotan dari DPR, khususnya Komisi VIII.
Anggota Komisi VIII, Rudi Hartono Bangun mempertanyakan jenis pekerjaan yang dilakukan hingga sampai menghabiskan dana Rp 1,45 triliun.
Menurutnya, jumlah sebesar itu bisa digunakan untuk membeli helikopter sekitar 30 unit.
"Sesungguhnya untuk jenis pekerjaan apa sampai Rp1,45 triliun?," katanya dalam laman resmi DPR.
• Kepala BNPB Ditagih Utang Rp 1,3 Triliun, Saya Bingung Kenapa Bisa Terjadi Hal-hal Seperti Ini
“Kalau hanya menyiram air dengan helikopter (untuk pemadaman karhutla), kenapa bisa biayanya membengkak sampai Rp1 triliun?," paparnya.
"Coba tanyakan sama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), berapa sih harga heli 1 unit? Kalau dengan uang Rp1,45 triliun saya taksir bisa beli 30 unit heli,” kata Rudi.
Terkait utang ini, Rudi menilai Kepala BNPB yang lama juga harus bertanggungjawab, dalam hal prosedur tender dan lelang pekerjaan tersebut, sehingga BNPB belum bisa membayar.
Ia menduga seperti ada permainan dalam pekerjaan penanganan karhutla.
Diduga ada mark up sehingga nilai pekerjaannya bisa melesat Rp1,45 triliun.
Rudi juga meminta BPK dan BPKP harus teliti mengaudit pekerjaan penyiraman air dengan heli untuk penanganan karhutla tersebut, termasuk lokasi dan titiknya harus jelas.
Pasalnya bisa saja fiktif dan gambamya yang itu-itu saja buat laporan untuk penagihan pekerjaan ini, sehingga jumlahnya mencapai Rp1,45 triliun.
“Jika hal-hal semacam ini setiap lembaga melakukan, saya melihat uang APBN akan banyak yang bocor dan tidak ada manfaat yang dirasakan rakyat,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf.
Dalam rapat kerja dengan Kepala BNPB, politisi PKS itu menanyakan terkait utang BNPB dengan jumlah Rp 1,45 triliun.
Menurutnya, BNPB harus menjelaskan mengenai utang tersebut.
"Hasil audit BPK, menyatakan BNPB masih memiliki utang ke pihak ketiga 1,45 triliun ke pihak ketiga," katanya.
"Ini pihak ketiganya siapa? Karena kita semua hanya mendengar berita," kata Bukhori.
Hal serupa ditanyakan anggota DPR lainnya, Sri Wulan.
Menurutnya, persoalan utang BNPB sudah dibahas pada pada 22 Maret 2021.
Satu di antara kesimpulannya dalam poin 4, adalah Komisi VIII mendorong BNPB untuk menyelesaikan tunggakan biaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp 1,45 triliun.
"Padahal ini sudah menjadi keputusan yang sangat lama, tapi sampai saat ini tidak diketahui sampai dimana penyelesaiannya," katanya.
Wulan menyatakan, jika memang belum diselesaikan, tentu harus dijelaskan apa yang menjadi kendalanya.
"Kalau tetap saja belum, apa arti rapat-rapat sebelumnya? Apakah rapat dengan Komisi VIII ini hanya dianggap angin lalu atau rutinitas saja?,"
katanya.
"Kalau hutang 1,4 triliun sampai sekarang belum terbayarkan, sungguh luar biasa kalau tidak ada penagihan," kata Wulan.
Wulan meminta agar BNPB segera menuntaskan utang-utangnya kepada pihak ketiga.
Karena apabila dibiarkan dikhawatirkan akan menganggu kinerja dari BNPB itu sendiri.
“Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencana” papar Wulan.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito memastikan pihaknya sudah mulai membayar utang tersebut secara bertahap.
Ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak ketiga.
"Sekarang dalam proses pembayaran. Sudah kita selesaikan pembayaran dengan kesepakatan masing-masing rekana dibayarkan 70 persen dulu dari nilai kontraknya, sambil menunggu penyelesaian secara utuh," katanya.
"Ini udah running terus," lanjutnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya bukan tidak menjalankan perintah dari dewan untuk segera menyelesaikan itu.
"Karena kita sendiri harus berkoordinasi, melengkapi tata dukungnya melengkapi segala macam persyaratan," katanya.
"Tapi intinya yang Rp 1,3 triliun itu sudah dalam proses pembayaran," jelasnya.
Ganip mengaku bingung dengan adanya utang-utang di lembaga yang dipimpinnya.
Menurutnya, selama tiga bulan ini dirinya ditagih terus terkait utang tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala BNPB saat rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI, yang ditayangkan channel Youtube DPR.
Beberapa anggota DPR di rapat itu mempertanyakan utang BNPB yang mencapai Rp 1,4 triliun sesuai audit BPK.
"Saya sendiri masuk ke BNPB bingung dengan utang-utang itu. Kenapa bisa terjadi hal-hal seperti ini," katanya.
"Selama tiga bulan ini saya ditagih utang terus," lanjutnya.