Tunda Sidang Lanjutan Kasus Bully, Ayu Ting Ting Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak Ayu Ting Ting sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Lanjutan kasus Ayu Ting Ting kini masih dalam proses ranah hukum.
Diketahui, Ayu Ting Ting berhalangan hadir saat pemeriksaan sebagai pelapor.
Ayu Ting Ting sedianya dimintai keterangan terkait laporannya soal dugaan penghinaan yang dilakukan seorang netizen.
Awalnya, pedangdut bernama asli Ayu Rosmalina ini dijadwalkan diperiksa pada Kamis 26 Agustus 2021.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis 26 Agustus 2021.
• AYU TING TING Bahas Takdir, Ingin Seperti Ibu Rumah Tangga Lainnya Berat Jadi Single Parent
Namun, Ayu Ting Ting tidak hadir sehingga proses pemeriksaan ibu satu anak ini urung dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak Ayu Ting Ting sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
"Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik menyampaikan bahwa pelapor tidak bisa hadir," kata Kombes Yusri.
"Karena ada satu pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga minta dijadwalkan ulang untuk undangan interview atau klarifikasi," sambungnya.
Dengan ketidakhadiran Ayu Ting Ting, lanjut Yusri, agenda klarifikasi akan dijadwalkan ulang.
Kombes Yusri menyampaikan bahwa kuasa hukum Ayu Ting Ting meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kliennya.
• Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polda Metro Jaya, Buntut Panjang Kasus Bully
Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pada 31 Agustus 2021 mendatang
"Kesepakatan kita rencana hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 ini akan kita lakukan interview yang bersangkutan," terang Yusri Yunus.
"Kita sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk bisa saudari AR hadir," lanjutnya.
Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi