Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Unit Turwali Polres Kapuas Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas
Diharapkan masyarakat Kecamatan Putussibau Utara Mematuhi nya agar kita dapat tanggulangi penyebaran dan penularan wabah Covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Personel Sat Samapta Polres Kapuas Hulu, melakukan patroli malam dengan menggunakan roda dua guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, Kamis 26 Agustus 2021.
Patroli mobiling guna antisipasi terjadinya Premanisme dan Melaksanakan pemasangan/penempelan surat edaran bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro agar mematuhi prokes covid-19 di pertokoan, warung dan Cafe Cafe di Wilkum Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Aipda Dedi Suhardi yang memimpin pelaksanaan Patroli menjelaskan bahwa dalam patroli dialogis ini lebih dioptimalkan dalam menjalin komunikasi antara warga dengan kepolisian secara humanis, sehingga dapat mengetahui situasi yang berkembang dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga tujuan pembatas aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Dalam patroli tersebut seluruh anggota mengingat tentang pembatasan kegiatan masyarakat di jam jam yang telah di tentukan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
• Kapolsek Nanga Pinoh Bersama BPBD Melaksanakan Patroli Pengecekan Debit Air Sungai Melawi
Disamping itu Aipda Dedi juga menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba.
Karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba serta tetap menjaga keamanan lingkungan serta meminta untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta segera pulang kerumah masing masing jika kepentingan tidak mendesak.
Patroli KRYD
Dalam rangka Penegakan Prokes sebagai Upaya untuk Pengendalian penanganan dan memutus penyebaran Covid-19 Tahun 2021, Polsek Putussibau Utara melaksanakan giat Patroli KRYD di Area Sentral Perbelanjaan Pasar Pagi Putussibau Kecamatan Putussibau Utara, Kamis 26 Agustus 2021.
Sebelum memulai Patroli terlebih dahulu diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. Sutikno dengan melibatkan enam personel Polsek.
Adapun Bentuk dan Sasaran kegiatan yaitu:
1. Melakukan himbauan kepada penjual dan pembeli supaya menerapkan Prokes sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Wabah Covid-19.
2. Memberikan himbauan supaya tidak berkerumun sebagai Upaya Penegakan Protokol Kesehatan dan memutus mata rantai Covid 19 serta mencegah penyebaran Wabah Covid-19.
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan terus menerapkan 5 M.
"Alhamdulillah pelaksanaan KRYD berjalan dengan lancar, Giat KRYD tersebut sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor : STR/326/VIII/OPS.2./2021 Tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," ujar Iptu Sutikno
"Kami masih menemukan dilapangan bahwa ada beberapa warga tidak mengunakan masker sehingga kami menegur keras dan memberikan masker," tambah Sutikno.
