Cara Download SIGNAL Samsat Digital Nasional ! Ikuti Tutorial dan Cara Menggunakan SIGNAL Samsat
Aplikasi SIGNAL digunakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat secara digital........................................................................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi SIGNAL memiliki sistem pencocok wajah (face matching) yang memiliki fungsi untuk memverifikasi pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP Elektronik di Kemendagri.
Aplikasi SIGNAL digunakan untuk memudahkan pelayanan masyarakat secara digital.
Apa itu aplikasi SIGNAL ?
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi SIGNAL adalah sistem kecerdasan buatan yang berjenis mobile platform.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
Dikutip dari Samsatdigital.id, berikut cara pengesahan STNK:
1. Download Aplikasi SIGNAL (LINK)
2. Login Apliksi SIGNAL
3. Pilih Menu Pengesahanan daftar STNK
3. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
4. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
5. Slide tombol kirim dokumen TBPKP
6. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
7. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
8. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
Proses selesai
Jika belum mempunyai akun di aplikasi SIGNAL, maka Anda harus mendaftar terlebih dahulu.
• Apa itu Aplikasi SIGNAL Samsat ?
Dikutip dari Samsatdigital.id, berikut cara mendaftar akun di aplikasi SIGNAL:
1. Lengkapilah data-data pribadi Anda, seperti NIK, Nama Lengkap sesuai e-KTP, alamat Email, Nomor handphone
2. Lalu, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi tersebut
3. Kemudian unggah foto e-KTP
4. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
5. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
6. Registrasi berhasil
7. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
Jika diperlukan untuk mengirim dokumen, dapat dengan cara berikut.
Dikutip dari Samsatdigital.id, Berikut cara proses pengiriman dokumen :
1. Isi data Pengiriman
2. Pilih jasa pengiriman
3. Lalu, konfirmasi data
4. Kemudain klik "lanjut" untuk pembayaran pengiriman dokumen
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa itu Aplikasi SIGNAL? Inilah Penjelasan dan Cara Melakukan Pengesahan STNK
(*)