Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya Tangkap Tersangka Curanmor, Ini Orangnya
Tim Spartan melaporkan jika telah berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Belum sempat menikmati hasil curiannya yakni sebuah sepeda motor matic di Gang Hanura Jalan Adisucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya AN (46) sudah harus mendekam di jeruji besi lantaran pelariannya harus terhenti oleh tim Spartan Polres Kubu Raya pada Selasa 24 Agustus 2021 malam
Adanya penangkapan tersebut, pun di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, dirinya menjelaskan jika pihaknya menerima aduan dari salah satu tim kebanggan Polres Kubu Raya tersebut.
"Tim Spartan melaporkan jika telah berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor, hal ini berdasarkan laporan korban kepada tim spartan langsung," ungkap Jatmiko.
AKP Jatmiko pun turut mengapresiasi kinerja Tim Spartan yang telah membantu melakukan penangkapan,dirinya pun menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada petugas.
" Saya meminta kepada masyarakat agar tanggap dan segera melapor jika memang menemukan tindak kejahatan atau menjadi korban kejahatan" pungkas Jatmiko.
[Update Berita Polda Kalbar]