Pembangunan Turab Serdam Makan Korban, DPRD Kubu Raya Tinjau Lokasi

Menurut Suharso jika pihak Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan yang akan memperbaikinya maka sudah mendapat kejelasan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
anggota DPRD Kubu Raya dan Dinas PUPR langsung melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan kabupaten 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Saat ini Pemerintah sedang melakukan Pembangunan turap di jalan Sui Raya Dalam, namun dalam perkerjaan, ada kerusakan sejumlah jalan yang cukup parah lantaran dilewati alat berat.

Dalam pantauan hampir sepanjang ruas jalan terbelah dan lubang yang menganga lebar, yang mengakibatkan ada para pengendara motor dikabarkan banyak yang menjadi korban kecelakaan tunggal karena terjatuh.

Mendapatkan informasi ini, sejumlah anggota DPRD Kubu Raya dan Dinas PUPR langsung melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan kabupaten tersebut.

"Banyak yang melaporkan menjadi korban karena dampak proyek turab karena kerusakan jalan. Oleh karena itu kami ke lapangan untuk mencari tahu, setelah proyek ini selesai siapa yang akan memperbaiki kerusakan jalan ini," kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso saat meninjau ke lapangan pada Rabu 25 Agustus 2021 kemarin

Dinas PUPR Sebut Tidak Ada Anggaran Perbaikan Kerusakan Jalan Sungai Raya Dalam di Tahun 2021

Tidak hanya jalan sambung Suharso, kerusakan lain yang terlihat yakni taman-taman jalan yang juga rusak.

"Kita sambut baik adanya proyek pembangunan ini akan tetapi siapa nanti yang akan memperbaikinya lagi. Sebab untuk tahun ini perbaikan kerusakan itu tidak ada penganggarannya di APBD Kubu Raya," ungkapnya.

Menurut Suharso jika pihak Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan yang akan memperbaikinya maka sudah mendapat kejelasan.

"Kita sambut baik jika pihak Satker memperbaikinya lagi setelah pengerjaan turab di selesai. Kita minta setidaknya kondisi jalan bisa kembali seperti semula agar tidak korban tidak bertambah terus," harapnya.

Pembangunan turab ini sepanjang 3 kilometer yang terbagi dua yakni 1,5 kilometer di sebelah Pontianak dan 1,5 kilometer sebelah Kubu Raya. Dengan total kebutuhan sipel sebanyak 2.800 selebar 1 meter dan panjang hampir 8 meter.

Proyek ini menelan anggaran hingga Rp48 miliar bersumber dari APBN dengan masa pengerjaan hingga bulan Desember 2021.

Balai Wilayah Sui Kalimantan (BWSK) I yang bernaung langsung dibawah Kementerian PUPR sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved