Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN Tema 2 Kelas 6 Halaman 78 79 80 81 82 83 84 Subtema 2 Pembelajaran 4

kunci jawaban Tema 2 Kelas 6 SD halaman 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82, 83, dan 84 Subtema 2 pembelajaran 4 Bekerja Sama Mencapai Tujuan

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Terpadu Tematik SD
KUNCI JAWABAN Tema 2 Kelas 6 Subtema 2 Pembelajaran 4 Persatuan dalam Perbedaan Halaman 78 79 80 81 82 83 84. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Tema 2 kelas 6  SD berjudul Persatuan dalam Perbedaan Subtema 2 Pembelajaran 4 tentang Bekerja Sama Mencapai Tujuan.

Adapun soal yang dibahas terdapat pada halaman 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82, 83, dan  84dikutip dari  Buku Tematik SD kurikulum 2013 edisi revisi 2018.

Terdapat 3 subtema pada buku tematik Tema 2 Kelas 6 SD diantaranya adalah Subtema 1 Rukun dalam Perbedaan, Subtema 2 Bekerja Sama Mencapai Tujuan, dan Subtema 3 Bersatu Kita Teguh.

Soal dan kunci jawaban Tema 2 kelas 6 SD ini bisa dijadikan referensi untuk mengoreksi hasil belajar anak.

Siswa dapat menjawab soal terlebih dahulu kemudian mengoreksi dengan alternatif jawaban yang ada.

Simak soal dan kunci jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 6 SD halaman 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82, 83, dan 84 Subtema 2 pembelajaran 4 Bekerja Sama Mencapai Tujuan halaman  yang dikutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber:

(Update Informasi Kunci Jawaban)

KUNCI JAWABAN Tema 2 Kelas 6 Halaman 66 67 68 69 70 71 72 73 74 Subtema 2 Persatuan dalam Perbedaan

>>> Halaman 75

Ayo Membaca

Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB). Amati gambar dan baca teks dalam hati.

Perjanjian Linggarjati (15 November 1946-25 Maret 1947)

Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.

Hasil Perundingan:

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.

2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved