RABU Pon Kalender Jawa 25 Agustus 2021 di Bulan Istimewa dan Pantangannya

Kalender Jawa ini system yang dipakai yakni dengan memadukan berbagai macam sistem penanggalan, diantaranya sistem penanggalan Islam

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
net/google
Kalender jawa bulan Agustus 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalender Jawa merupakan sebuah sistem penanggalan yang dulunya sudah digunakan oleh Kesultanan Raja Mataram dan kerajaan-kerajaan lainya.

Dalam kalender jawa terdapat sebutan Hari atau Dino, pasaran dan wuku.

Kalender Jawa ini system yang dipakai yakni dengan memadukan berbagai macam sistem penanggalan, diantaranya sistem penanggalan Islam, Hindu dan sistem penanggalan Julian yakni penanggala adat budaya barat.

Kalender Jawa memiliki dua siklus hari, diantaranya siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari Senin sampai dengan Ahad dan siklus pekan pancawara yang terdiri lima hari pasaran diantaranya adalah Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Jika diurutkan berdasarkan hari sesuai penanggalan Jawa atau tanggalan Jawa memiliki dalam pasaran hari Minggu/Ahad Wage, Senin Kliwon, Selasa Legi, Rabu Paing dan Kamis Pon terus berputar siklusnya.

Kemudian terdapa pula sebutan 5 Wuku yakni Wayag, Kulawu, Dukut, Watugunung dan Sinta.

Selasa 24 Agustus 2021 Dalam Kalender Jawa Pasaran Paing

Sejarah Kalender Jawa

Sejarah Kalender Jawa pertama kali terbitkan oleh mPu Hubayun, di tahun 911 SM.

Dan pada tahun 50 SM, Prabu Sri Mahapunggung I, atau dulunya dikenal dengan Ki Ajar Padang I.

Dialah yang melakukan sebuah perubahan terhadap huruf aksara, dan sastra Jawa.

Jika pada kalender Jawa ini buat berdasarkan dengan “Sangkan Paraning Bawana” atau asal usul isi semesta.

Maka untuk aksara Jawa dibuat pula berdasarkan dengan “Sangkan Paraning Dumadi” yakni asal usul dalam sebuah kehidupan, dan juga mengikuti peredaran matahari.

Pada Bulan Agustus 2021 dalam penanggalan jawa dimulai tanggal 1 Januari pada Hari Minggu Wage, Senin Kliwon, Selasa Legi, Rabu Paing dan Kamis Pon, Jumat Wage, Sabtu Kliwon, Minggu Legi terus berurutan.

Tanggal satu masuk ke hari Minggu Wage dan seterusnya hingga ke hari 31 masuk kedalam hari Wage atau di hari Selasa.

Periode bulan Agustus 2021 pada kalender jawa untuk Masehi bertepatan dimulai pada tanggal 22 Besar (Dulkahijjah) 1954 – Jimakir, Sengara Langkir sampai dengan tanggal 22 Sura 1955 – Alip, Sancaya Kulawu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved