LINK E FORM BRI CO ID Syarat & Cara Pencairan BLT UMKM 2021 serta Jadwal Pencairan Banpres UMKM BRI
Menteri Keungan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha mikro yang merima BLT UMKM pada kuartal ketiga 2021 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cairkan BLT UMKM apabila nama Anda lolos sebagai penerima Banpres Rp1,2 juta tahun 2021 tersebut.
Waspada penipuan yang atau ada oknum-oknum yang menjanjikan untuk mengurus pencairan kemudian meminta sejumlah imbalan.
Pemerintah memberikan bantuan tersebut langsung pada penerimanya dan tidak dipotong biaya apapun.
Login eform.bri.co.id cek daftar penerima BLT UMKM 2021 bulan Agustus September.
Menteri Keungan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha mikro yang merima BLT UMKM pada kuartal ketiga 2021 ini.
Meningkatkan jumlah sasaran penerima BLT UMKM lantaran pemerintah mengurangi jumlah nominal yang diberikan.
Jika pada 2020 lalu setiap pelaku UMKM menerima Rp2,4 juta dan saat ini hanya Rp1,2 juta.
• KRITERIA serta Syarat Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenakarjaan dan BSU Pekerja Rp1 Juta 2021
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
• Kabar Baik Dari Airlangga Hartarto: Penerima Banpres Ditambah 4 Juta untuk UMKM-PKL
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;