Info CPNS

Surat Edaran BKN Tanggal 23 Agustus 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021

Di dalam surat tersebut, BKN menyatakan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan pada tanggal..............................................................

Editor: Jimmi Abraham
Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id
Ilustrasi rekrutmen CASN 2021 CPNS dan PPPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih ada yang belum tahu tentang penyampaian jadwal SKD CPNS 2021 ?

Tanggal berapa tes SKD dan apa saja syarat yang harus dipersiapkan sebelum tes ?

Terkait hal itu, pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19  tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Di dalam surat tersebut, BKN menyatakan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan pada tanggal 2 September 2021 mendatang.

Selain tanggal pelaksanaan SKD CPNS 2021, BKN juga menyampaikan syarat mengikuti ujian SKD sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Tes SKD CPNS Wajib PCR atau Rapid Test Antigen ? Tes SKD CPNS Wajib Pakai Masker 3Ply !

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
ILUSTRASI - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. (AFP/JUNI KRISWANTO)

LATIHAN Soal CPNS 2021 pdf Terbaru, Download Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban

Kemudian, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam urun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jadwal dan Syarat SKD CPNS Antigen atau PCR! Wajib Vaksin Pertama Khusus Pulau Jawa, Bali & Madura

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 2021

1. Login ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PELAKSANAAN SKD CPNS 2021 Tanggal 2 September 2021

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved