DPRD Kabupaten Sambas Dukung Upaya Identifikasi Nama Jeruk Sambas

Kata Erwin, hal ini juga selaras dengan upaya pemerintah daerah hingga pusat yang sedang merencanakan program Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujang

TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Erwin Johana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mendukung upaya mengembalikan nama Jeruk Tebas, yang sebelumnya di kenal sebagai Jeruk Pontianak.

Kemudian di identifikasi agar kembali ke Kabupaten penghasil jeruk itu sendiri, yakni Kabupaten Sambas.

"Kita sangat mendukung upaya ini. Karena jeruk yang dikenal sebagai jeruk Pontianak di luar Kalbar itu sejatinya adalah Jeruk Sambas," katanya, Selasa 24 Agustus 2021.

Kata Erwin, hal ini juga selaras dengan upaya pemerintah daerah hingga pusat yang sedang merencanakan program Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujang Seta) yang sedang di kembangkan di Kabupaten Sambas.

Bupati Satono Ingin Lakukan Identifikasi Nama Jeruk Sambas

"Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkat eksistensi Sambas di tingkat Nasional. Lebih lagi, kita sedang berupaya mengadopsi Bujang Seta, maka kemungkinan produksi jeruk kita akan stabil dan ada setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Sekretaris Komisi pertanian dan perkebunan itu pun berharap dengan dilaksanakannya identifikasi nama jeruk Sambas itu bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

"Dengan begitu kita harapkan masyarakat kita, petani-petani jeruk di Sambas bisa sejahtera. Dan hasil panennya bisa di beli dengan harga yang layak," tutup Erwin Johana. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved